Banyak pemilik bangunan masih bingung ketika mendengar istilah SIMBG. Padahal sistem ini kini menjadi pusat seluruh perizinan bangunan di Indonesia. Untuk itulah penting memahami apa itu SIMBG dan bagaimana cara kerja sistem resmi pemerintah ini dalam mengurus PBG, SLF, dan legalitas bangunan lainnya.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini

Apa Itu SIMBG?
SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) adalah platform digital resmi pemerintah yang digunakan untuk mengurus seluruh izin bangunan, mulai dari PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), hingga pendataan bangunan.
Melalui sistem ini, proses perizinan yang sebelumnya manual kini dilakukan secara online, terintegrasi, dan transparan.
Dengan adanya SIMBG, pemilik bangunan dapat mengurus izin di seluruh Indonesia tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Fungsi Utama SIMBG
Sistem ini memiliki beberapa fungsi penting yang membuat proses perizinan jauh lebih mudah.
Pertama, SIMBG digunakan untuk pengajuan PBG sebelum bangunan didirikan atau direnovasi.
Selain itu, sistem ini juga mengatur penerbitan SLF setelah bangunan selesai dibangun.
Di sisi lain, SIMBG berperan sebagai pusat data untuk memverifikasi IMB lama, dokumen teknis, hingga identitas pemohon.
Karena sudah terintegrasi secara nasional, seluruh data perizinan tersimpan aman dan dapat dicek sewaktu-waktu.
Apa Saja Jenis Izin yang Bisa Diurus di SIMBG?
Melalui SIMBG, Anda dapat mengurus berbagai legalitas bangunan seperti:
-
PBG (izin sebelum membangun)
-
SLF (sertifikat kelayakan fungsi bangunan)
-
Rencana Teknis Bangunan
-
Sertifikat Laik Operasi untuk bangunan khusus
-
Validasi IMB lama
-
Pembaruan dokumen bangunan
Dengan fitur yang lengkap, SIMBG menjadi satu-satunya sistem resmi yang wajib digunakan untuk izin bangunan.
Keuntungan Menggunakan SIMBG
Penggunaan SIMBG memberikan banyak manfaat.
Pertama, prosesnya lebih cepat karena semua dilakukan secara online.
Selain itu, alur pengurusannya lebih transparan sehingga pemilik bangunan dapat memantau status pengajuan dengan mudah.
Kemudian, sistem ini mengurangi risiko dokumen hilang atau pemalsuan karena seluruh data tersimpan digital.
Bagi pemerintah, SIMBG membantu memastikan seluruh bangunan yang berdiri telah sesuai aturan tata ruang dan keselamatan.

Cara Menggunakan SIMBG untuk Mengurus Izin Bangunan
Untuk menggunakan SIMBG, Anda perlu membuat akun pada situs resmi. Setelah itu, unggah dokumen seperti KTP, bukti kepemilikan tanah, gambar teknis, serta dokumen pendukung lainnya.
Kemudian, ajukan permohonan PBG atau SLF sesuai kebutuhan. Sistem akan memverifikasi data dan memberikan informasi tahap demi tahap hingga izin diterbitkan.
Jika dokumen kurang lengkap, Anda bisa memperbaikinya langsung melalui dasbor SIMBG tanpa harus datang ke kantor dinas.
Siapa yang Wajib Menggunakan SIMBG?
Pada dasarnya, semua pemilik bangunan wajib menggunakan SIMBG, baik untuk bangunan:
-
Rumah tinggal
-
Ruko
-
Gedung kantor
-
Gudang
-
Pabrik
-
Mall
-
Hotel dan fasilitas komersial
Seluruh bangunan yang ingin dibangun atau digunakan secara resmi harus melalui proses legalitas di SIMBG.
Kesimpulan
Memahami apa itu SIMBG sangat penting bagi setiap pemilik bangunan. Platform ini dirancang untuk memudahkan proses pengurusan PBG, SLF, dan legalitas bangunan lainnya. Dengan mengurus izin melalui SIMBG, Anda memastikan bangunan memiliki legalitas resmi, aman digunakan, dan memenuhi aturan pemerintah.

Hubungi Kami
WhatsApp: 0889-7666-6588
Website: masterizin.id
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
